Sabtu, 23 MEI 2026 • 15:30 WIB

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan Terkait Narkoba, 34 Orang Diamankan

Author

Tempat hiburan malam di Medan digerebek Bareskrim terkait narkotika. (Dok. Istimewa)

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam New Zone di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Dari penggerebekan tersebut, sebanyak puluhan orang diamankan berkaitan dengan penggerebekan ini.

"Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam di New Zone Kota Medan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Baca juga: Polres Jakbar Ciduk WN China di Apartemen, Sita Berbagai Macam Jenis Narkotika

Penggerebekan itu berkaitan dengan narkotika. Eko mengungkap ada sejumlah barang bukti narkoba yang disita oleh pihaknya.

"Sejumlah barang bukti narkoba disita dari TKP," ujarnya.

Polisi belum menjelaskan secara detail mengenai jumlah barang bukti itu. Namun, polisi membeberkan ada sebanyak 34 orang yang diamankan.

"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urin dan sebagian orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba," kata Eko.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Istri hingga 2 Anak Ko Erwin Terkait Pencucian Uang Narkotika

"Selanjutnya terhadap para pihak yang diamankan tersebut dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Proses pendalaman kasus ini pun masih terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Polri akan membeberkan perkembangan kasus ini.

"Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU