INDOZONE.ID - Sejak Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 18.44 WIB, Sumatera mengalami pemadaman listrik massal sampai hari ini.
PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa "blackout" di Sumatera disebabkan oleh cuaca buruk yang kemudian berdampak pada sebagian sistem kelistrikan Sumatera.
"Gangguan pada ruas transmisi berdampak meluas pada sebagian sistem transmisi Sumatera, mengakibatkan penurunan frekuensi akibat beban berat pembangkit dan memicu efek domino gangguan di sejumlah wilayah," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resminya, seperti dilansir Antara, Sabtu (23/5/2026).
Baca juga: Lubang Raksasa di Aceh Tengah Meluas, Ini Skenario PLN Cegah Jaringan Distribusi Listrik Terputus
Darmawan mengatakan, sejak awal gangguan terjadi, PLN langsung bergerak melakukan pemeriksaan dan pemulihan sistem kelistrikan.
Ia menjelaskan dalam waktu sekitar dua jam, jaringan transmisi yang terganggu berhasil dipulihkan kembali.
Usai berhasil memulihkan jaringan transmisi, lanjut Darmawan, fokus utama PLN adalah mengoperasikan kembali pembangkit-pembangkit yang sebelumnya terdampak untuk kemudian diselaraskan kembali dengan sistem transmisi yang telah siap.
Ia menjelaskan proses penyalaan pembangkit dilakukan secara sistematis dan bertahap dengan tetap mengutamakan keamanan sistem.
Baca juga: Dedikasi Petugas PLN Pulihkan Listrik di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Pembangkit berbasis hidro dan gas dapat langsung membantu menyuplai sistem sebagai respons cepat untuk mempercepat pemulihan awal.
"Sementara pembangkit thermal seperti PLTU membutuhkan waktu lebih lama, antara 15 hingga 20 jam mulai dari start-up, sinkron dan beroperasi penuh," ujarnya.
Pemulihan dilakukan secara simultan mulai dari transmisi, gardu induk, hingga pembangkit di sistem kelistrikan Sumatera. Untuk mendukung proses tersebut, PLN menerjunkan ratusan personel yang bekerja 24 jam di berbagai wilayah terdampak mulai dari Jambi, Sumatra Barat, Riau, Sumatera Utara, hingga Aceh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara