Minggu, 17 MEI 2026 • 17:00 WIB

Penutupan Perlintasan Sebidang Dinilai Perlu Perhatikan Dampak Sosial dan Kemacetan

Author

Warga menyeberangi jalur perlintasan kereta sebidang di kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

INDOZONE.ID - Rencana penutupan perlintasan sebidang yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah Daop 1 Jakarta dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. 

Namun, kebijakan tersebut juga disebut menyimpan tantangan besar, baik dari sisi sosial, konektivitas wilayah, hingga potensi kemacetan di kawasan perkotaan.

Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, penutupan perlintasan memang menjadi solusi ideal untuk menekan kecelakaan, tetapi implementasinya tidak bisa dilakukan secara sederhana.

"Menutup seluruh perlintasan sebidang secara serentak di Jakarta khususnya dan Bodetabek pada umumnya memang solusi ideal untuk keselamatan perjalanan KA. Namun secara teknis dan sosial, hal ini akan membenturkan pada beberapa hambatan besar yang kompleks," kata Djoko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/5/2026).

PT KAI saat ini tengah mempercepat penutupan sejumlah perlintasan di wilayah Daop 1 Jakarta, terutama pada jalan dengan lebar di bawah dua meter atau lokasi yang jaraknya kurang dari 800 meter antarperlintasan.

Baca juga: KAI Daop 1 Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar Demi Keselamatan Perjalanan Kereta

Berdasarkan data Daop 1 PT KAI tahun 2026, terdapat 429 perlintasan sebidang di wilayah operasional yang mencakup Jabodetabek hingga Merak dan Cikampek.

Dari jumlah tersebut, 122 perlintasan dikelola PT KAI, 63 oleh pemerintah daerah, 12 oleh pihak swasta, dan 102 dikelola secara swadaya masyarakat. Sementara itu, masih ada 130 titik atau sekitar 33 persen yang tidak memiliki penjagaan.

Djoko menilai tingginya aktivitas perlintasan sebidang memang berkaitan erat dengan angka kecelakaan kereta api.

Ia mengutip penelitian Dicky Arisikam pada 2023 yang menyebut kecelakaan kereta di Daop 1 dipengaruhi sejumlah faktor, seperti frekuensi perjalanan kereta, jumlah wesel, jumlah perlintasan sebidang, hingga kondisi infrastruktur jalur.

Data Daop 1 menunjukkan kasus kendaraan menemper kereta api masih terjadi dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 55 kejadian, turun menjadi 49 kasus pada 2024, lalu kembali meningkat menjadi 54 kasus sepanjang 2025.

Sementara hingga 1 Mei 2026, sudah terjadi 24 insiden yang melibatkan sepeda motor dan mobil.

Selain kendaraan, kasus warga atau pejalan kaki tertemper kereta juga masih tinggi. Setelah mencapai 156 kasus pada 2023 dan 151 kasus pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 168 kejadian sepanjang 2025.

Djoko mengatakan penutupan total perlintasan sebidang di Jakarta dan sekitarnya memang dapat meningkatkan keselamatan perjalanan kereta, tetapi akan memunculkan persoalan baru bila tidak dibarengi pembangunan akses pengganti.

Menurut dia, penutupan perlintasan tanpa flyover atau underpass berpotensi memicu perpindahan arus kendaraan secara besar-besaran ke jalan lain.

"Ini bisa memperparah kemacetan dan membuat masyarakat harus memutar lebih jauh untuk melintasi rel kereta," katanya.

Selain itu, ia menilai banyak perlintasan selama ini menjadi penghubung penting antarpermukiman dan pusat ekonomi kecil masyarakat.

Jika ditutup tanpa solusi pengganti, kawasan yang terpisah rel dapat kehilangan konektivitas dan berdampak pada aktivitas ekonomi warga sekitar.

Djoko juga menyoroti keterbatasan ruang di wilayah perkotaan padat seperti Jakarta yang membuat pembangunan flyover maupun underpass tidak mudah dilakukan.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur tersebut sering terkendala permukiman padat, jaringan utilitas bawah tanah, hingga sistem drainase kota.

Di sisi lain, biaya pembangunan jalan tidak sebidang juga sangat besar dan membutuhkan anggaran ratusan miliar rupiah untuk satu titik.

Karena itu, Djoko menilai pemerintah perlu menetapkan prioritas secara ketat agar program penutupan perlintasan tetap realistis dijalankan.

Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan akses kendaraan darurat dan distribusi logistik masyarakat apabila jalur perlintasan ditutup.

Menurut Djoko, penolakan warga juga dapat muncul jika masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan.

Baca juga: KAI Bakal Bereskan Perlintasan Tak Resmi, Siap Ambil Langkah Hukum Jika Ormas Terlibat

Kondisi tersebut berpotensi memunculkan kembali perlintasan liar atau perusakan pagar pembatas rel oleh warga yang mencari jalur alternatif.

Di sisi lain, Djoko menilai upaya penutupan perlintasan liar saat ini juga menghadapi kendala anggaran.

Ia menyebut PT KAI akhirnya harus ikut menanggung biaya penutupan karena keterbatasan anggaran di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, keselamatan transportasi seharusnya tidak menjadi sektor yang terkena pemangkasan anggaran.

“Keselamatan memang tidak bisa ditawar, namun implementasinya di lapangan menuntut kearifan dalam melihat dampaknya bagi masyarakat luas. Menutup perlintasan bukan sekadar memasang pagar, melainkan menata ulang konektivitas tanpa mematikan ruang hidup warga,” ujar Djoko Setijowarno.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU