INDOZONE.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari ini menemukan sebanyak 10 truk sumbu tiga yang masih membandel nekat beroperasi pada musim libur Hari Raya Idul Fitri.
Hasilnya, sebanyak 10 truk membandel kini ditilang oleh polisi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.
Baca juga: Dear Pengusaha, Korlantas Ingatkan Larangan Operasional Truk Sumbu 3 Masih Berlaku Loh!
Ojo mengungkap jika pada hari ini pihaknya menemukan sebanyak 10 truk sumbu tiga membandel.
"Sesuai SKB 3 Menteri, truk sumbu tidak boleh beroprasi dari tanggal 13 sampai dengan 29 Maret 2026 kecuali bawa sembako, BBM," kata AKBP Ojo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Ojo mengungkap jika hari ini sebanyak 10 truk sumbu tiga yang ditemukan.
Polisi kemudian langsung memberikan sanksi penilangan terhadap sopir truk tersebut.
"Tilang, putar balik kembali ke lokasi awal tidak belh lanjutkan perjalanan," ucapnya.
Baca juga: Dua Pilot Tewas Setelah Pesawat Tabrak Truk Pemadam di Bandara New York
Untuk diketahui, kepolisian saat ini tengah menggelar Operasi Ketupat untuk mengamankan pelaksanaan libur hari raya idul fitri pada tahun ini.
Pada waktu bersamaan, kebijakan larangan beroperasinya truk tiga sumbu juga diberlakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan