Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 16:00 WIB

Demo Mahasiswa di Mabes Polri Bawa 5 Tuntutan, Salah Satunya Kasus Brimob di Tual

Author

Ilustrasi demokrasi. (Freepik/daniel-007)

INDOZONE.ID - Massa dari elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasanya di depan Mabes Polri, Jakarta. Sebanyak lima tuntutan dibawa mereka dalam demo hari ini, Jumat (27/2/2026).

Salah satu tuntutan dalam aksi ialah kasus tewasnya pelajar berinisial AT di Tual, Maluku. Korban diketahui tewas usai mendapat penganiayaan dari kepolisian dalam hal ini anggota Brimob.

Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Mabes Polri Siang Ini, Polda Metro Kerahkan 3 Ribu Personel Pengamanan

Kendati demikian, Polri sendiri sudah memberikan sanksi tegas terhadap anggota Brimob tersebut. Sanksinya berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan dari institusi kepolisian.

Berikut daftar lima tuntutan massa mahasiswa:

Baca juga: Demo Ricuh di Jogja Buntut Brimob Aniaya Pelajar di Tual, 3 Mahasiswa Diserahkan ke Kampus

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas.

2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku.

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi.

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil.

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU