Kamis, 08 JANUARI 2026 • 18:35 WIB

Beri Penghargaan ke Belasan PPID, Bupati Sukoharjo: Keterbukaan Publik Dorong Partisipasi Masyarakat

Author

 Bupati Sukoharjo menyerahkan penghargaan kepada belasan PPID (Edelweis Ratushima).

INDOZONE.ID - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada 18 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dan PPID Desa. 

Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendapa Graha Satya Praja (GSP), Rabu (7/1/2026).

Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam sambutannya, Etik Suryani mengatakan keterbukaan informasi publik adalah salah satu kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. 

Baca juga: Rem Terkunci, Dua Truk Tronton Tabrakan di Fly Over Ciputat Tangsel

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya, serta mengurangi praktik korupsi.

Hal ini diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sekaligus mewujudkan Sukoharjo Informasi Berbasis Desa Informatif.

"Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengawasi, mengkritisi, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah ini," ujar Etik.

Ia berharap, keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan sehingga segala indo yang sudah disediakan, sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik dan Standar Layanan Informasi Publik Desa.

"Ke depan, saya memerintahkan kepada PPID Pelaksana dan PPID Desa se-Kabupaten Sukoharjo untuk mengikuti seluruh rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh PPID Kabupaten Sukoharjo," kata Etik.

Baca juga: Banjir Kembali Rendam Aceh Timur Imbas Hujan Deras, Lima Kecamatan Terdampak

Ia berharap, seluruh PPID Pelaksana dan PPID Desa se-Kabupaten Sukoharjo berkategori informatif

Penghargaan ini, lanjut Etik, tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, juga sekaligus sebagai motivasi agar seluruh instansi dan pegawai di lingkungan Pemkab Sukoharjo semakin meningkatkan keterbukaan dan pelayanan prima kepada masyarakat.

PPID Pelaksana Kategori Informatif juara 1-3 diraih PPID Pelaksana Dinas Kominfo (98.00), PPID Pelaksana Dinas Kesehatan (96.33), dan PPID Pelaksana Disdukcapil (96.30).

Untuk 11 PPID yang lain, tetap menerima penghargaan sebagai nominasi, namun tidak ada hadiah uang.

Sedang PPID Pelaksana Desa, juara 1-4 diraih PPID Desa Ngemplak Kartasura (97.17), PPID Mojorejo Bendosari (96.50), dan PPID Weru (92.83), serta PPID Langenharjo Grogol (91.75).

Untuk peraih nilai terbaik juara 1-3 menerima piagam penghargaan plus uang pembinaan masing-masing Rp5 juta, Rp3 juta, dan Rp1,5 juta. 

Baca juga: Basarnas Kerahkan 70 Anggotanya untuk Cari Pendaki yang Hilang di Gunung Slamet

Dalam kesempatan tersebut, Etik menyentil mengapa tidak ada PPID yang mengungguli Dinas Kominfo.

"Kalau PPID Pelaksana Dinas Kominfo mendapat nilai terbaik, itu sudah seharusnya. Saya berharap besok ke depannya harus ada PPID yang bisa mengungguli Kominfo," tegas Etik.

Ia menambahkan, Pemkab Sukoharjo pada akhir tahun 2025 meraih Juara I Tingkat Propinsi Jawa Tengah sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai 99,45 dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award oleh Komisi Informasi Propinsi Jateng. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU