Sabtu, 20 DESEMBER 2025 • 13:48 WIB

Viral Kabel Trafo PLN di Gampong Geudubang Aceh Dicuri, Sejumlah Rumah Padam Listrik

Author

Viral video yang menampilkan kabel trafo PLN hilang dicuri di Geudubang Aceh. (Instagram/@tanyoelangsa)

INDOZONE.ID - Video viral di media sosial (medos) yang menunjukkan pencurian kabel trafo PLN. Dikabarkan, pencurian kabel trafo itu terjadi di Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Aceh

Salah satu akun Instagram yang mengunggah kabar ini adalah @tanyoelangsa. Dinarasikan dalam unggahan @tanyoelangsa, sekira 30 rumah di Dusun 2 Alur Saboh Gampong Geudubang Aceh, mengalami padam listrik, pada Kamis 18 Desember 2025.

Padahal, listrik di Langsa dikabarkan telah menyala sejak Rabu 17 Desember 2025. Awalnya, warga sempat mengira pasokan listrik belum stabil, sehingga melaporkannya ke PLN Rayon Langsa pada malamnya.

Usai dicek oleh petugas PLN, diketahui kabel trafo PLN di sana telah raib dicuri oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca juga: PLN Manfaatkan Crane sebagai Tower Darurat untuk Percepat Pemulihan Pasokan Listrik di Aceh

“Dimaling, ya, rupanya. Pantas, gak ada hidup,” bunyi suara dalam video yang diunggah @tanyoelangsa, dikutip Sabtu (20/12/2025).

Pencurian Kabel Trafo PLN di Aceh

Sebelum viral video tersebut, PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, menyampaikan 13 pencurian kabel trafo dan komponen listrik di Banda Aceh dan Aceh Besar.

Aksi kriminal itu tentunya mengganggu pasokan listrik di sejumlah daerah, yang juga tengah berjuang pulih usai bencana beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi pada Minggu 14 Desember 2025, Manajer Komunikasi PLN UID Aceh, Lukman Hakim, menyatakan kerugian yang dialami dari pencurian ini adalah kabel listrik beragam ukuran hilang.

"Data internal PLN mencatat setidaknya 13 insiden gardu distribusi menjadi sasaran pencurian sejak akhir November hingga 14 Desember 2025, dengan kerugian berupa kabel listrik berbagai ukuran yang hilang," kata Lukman, dikutip dari ANTARA, Sabtu (20/12/2025).

Baca juga: BP BUMN: Pemulihan LIstrik di Aceh Capai 77 Persen, Stok BBM Tetap Terjaga Kendati Terhalang Medan Terputus

Lukman menjelaskan, bahwa pencurian ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat terdampak bencana.

"Pencurian ini tidak hanya merugikan aset negara, tapi juga memicu pemadaman massal pasca bencana banjir dan risiko keselamatan. Ini juga menyebabkan ketidaknyamanan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Lukman, mewakili PLN, mengimbau masyarakat untuk melapor ke Kantor PLN terdekat, Contact Center PLN 124, atau lewat PLN Mobile, jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tiang, gardu, atau jaringan listrik.

Kamu harus tahu, pencurian komponen listrik PLN diancam pidana Sesuai dengan Pasal 362 juncto 363 dan 408 KUHP. Pelaku diancam pidana penjara hingga 9 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Instagram

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU