Kamis, 27 NOVEMBER 2025 • 12:35 WIB

Kemenhub Sebut Bandara IMIP Morowali Punya Izin, Menkeu Purbaya Akan Tambah Personel

Author

Bandara Morowali PT IMIP (ANTARA)

INDOZONE.ID - Isu Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah kini mendapat tanggapan klarifikasi. Ternyata bandara tersebut berstatus resmi dan telah terdaftar di pemerintah.

Mengutip ANTARA, Wakil Menteri Perhubungan Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menurunkan sejumlah personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional sesuai ketentuan.

Ia juga menyebut perwakilan dari bea cukai, kepolisian, dan Kemenhub telah ditempatkan di bandara tersebut.

"Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun kesana," kata dia.

Baca juga: Bandara di Morowali Diduga Tanpa Otoritas Negara, Komisi I DPR RI: Tidak Boleh!

Menurutnya, Bandara IMIP sudah tercatat di Kemenhub dan berstatus resmi.

"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," tambahnya.

Menkeu Purbaya Angkat Suara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai polemik yang berkembang terkait status bandara tersebut perlu dilihat secara menyeluruh. Ia menyebut bandara khusus itu sebelumnya sudah mengantongi izin dari pemerintah.

"Kalau enggak salah, mereka (Bandara IMIP) dapat izin khusus dulu waktu itu," kata Purbaya.

Meski demikian, pihaknya siap mengirimkan personel tambahan apabila diperlukan untuk menuntaskan persoalan yang mencuat.

Baca juga: Detik-detik Gempa M 5,1 Guncang Morowali Sulteng, Beberapa Rumah Warga Alami Kerusakan

"Kalau mau dikasih (tugas) ya kita sih siapkan orangnya. Orang bea cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya mau. Jadi pada dasarnya seperti itu, kita siap. Begitu kita ditugaskan, kita kirim orang ke sana," tutur Menkeu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU