Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 20:31 WIB

Imigrasi Bekasi Terbitkan 8.837 Paspor Untuk PMI dan Segera Bentuk Desa Binaan untuk Tekan TPPO

Author

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono saat memberikan keterangan soal pembentukan Desa Binaan. (Joy Andre/Z Creators)

INDOZONE.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat sebanyak 8.837 paspor telah diterbitkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama periode Januari hingga Agustus 2025.

Jumlah tersebut menempatkan Imigrasi Bekasi sebagai kantor dengan penerbitan paspor PMI terbanyak ketiga di Indonesia.

“Pertama Kantor Imigrasi Cilacap, kedua Pemalang, dan ketiga Bekasi. Jumlah penerbitan paspor PMI kami dari Januari sampai Agustus mencapai 8.837,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Mulai Pakai Bodycam, Kalau Kerja Gak Sesuai SOP Langsung Terekam

Melihat tingginya angka tersebut, pihak Imigrasi Bekasi pun akan segera membuat program Desa Binaan Imigrasisebagai langkah nyata dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta penyelundupan manusia.

Beberapa kelurahan yang akan menjadi target antara lain di wilayah Mustikajaya, Teluk Pucung, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, dan Ciketing.

Pertimbangan untuk membuat desa binaan dilakukan atas dasar tingginya minat masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran dari lima kelurahan tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi dengan masing-masing kelurahan tersebut,” jelas Anggi.

Melalui program ini, petugas Imigrasi akan ditempatkan di setiap kelurahan untuk memberikan edukasi dan konsultasikepada warga mengenai prosedur kerja luar negeri yang aman dan legal.

Baca juga: Modus Investasi Bodong, Imigrasi Bekasi Amankan Tujuh WNA

Saat ini, program tersebut masih menunggu penetapan resmi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat. Setelah disetujui, peluncurannya akan ditandai dengan penyematan petugas Imigrasi yang akan bertugas di masing-masing kelurahan.

“Setelah ditetapkan oleh Kanwil Imigrasi Jawa Barat, kemudian nanti akan kami selenggarakan proses penyematan kepada petugas yang ditunjuk untuk bisa melaksanakan tugas di kelurahan tersebut,” jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU