INDOZONE.ID - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Gelar tersebut diterima oleh putri sulungnya, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, sebagai ahli waris, yang hadir bersama adiknya, Bambang Trihatmodjo.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Baca juga: Viral Hasto Ajak Pihak Eksternal Partai Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto
Soeharto dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik atas jasa sejak masa awal kemerdekaan.
Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia tercatat memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada 1945.
Selain Soeharto, sembilan tokoh lain juga menerima gelar Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2025, yaitu:
Baca juga: 5 Kriteria untuk Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Berdasarkan Undang-undang dan Pakar Sejarah
1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Bidang Perjuangan Politik dan Pendidikan Islam
2. Marsinah – Bidang Perjuangan Sosial dan Kemanusiaan
3. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Bidang Perjuangan Hukum dan Politik
4. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
5. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Bidang Perjuangan Bersenjata
6. Sultan Muhammad Salahuddin – Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi
7. Syaikhona Muhammad Kholil – Bidang Perjuangan Pendidikan Islam
8. Tuan Rondahaim Saragih – Bidang Perjuangan Bersenjata
9. Zainal Abidin Syah – Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA