Jadi Jubir Polda Metro, Kombes Budi Perintahkan Polres Jajaran Tak Alergi Beri Info ke Media
INDOZONE.ID - Rotasi jabatan di tubuh Polda Metro Jaya dalam hal ini Kabid Humas Polda Metro Jaya berganti dari Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Kombes Pol Budi Hermanto.
Menjabat sebagai jubir Polda Metro Jaya yang baru, Kombes Budi langsung memberi perintah ke Kasi Humas Polres jajaran untuk tidak alergi memberi informasi ke awak media.
"Kami mohon bantuan kepada teman-teman media. Rekan-rekan Kasi Humas, jangan alergi untuk membantu memberikan informasi kepada rekan-rekan media," kata Budi, Kamis (30/10/2025).
Hal tersebut disampaikan Budi dalam momen acara kenal pamit Kabid Humas di Gedung Bid Humas, Polda Metro Jaya, Jakarta. Dalam momen tersebut, dia juga membagikan nomor teleponnya untuk awak media.
Baca juga: Gus Yazid Beserta Istri Diancam OTK, Langsung Buat Laporan ke Polda Metro Jaya
"Jadi rekan-rekan 24 bisa berkomunikasi. Rekan-rekan sebagai pilar turut mengontrol tugas-tugas fungsi yang ada secara baik maupun negatif, untuk semua yang negatif, yang bisa kita kritik, saya ingin itu menjadi lebih baik," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Ade Ary memberikan pesan kepada Kombes Budi. Dia mengingatkan jika rekan-rekan wartawan sejatinya mengerti kebutuhan dari kepolisian.
"Kebutuhan yang saling dimengerti sebenarnya. Sebenarnya prinsipnya itu Pak Budi, kita mengerti kebutuhan teman-teman media, media juga mengerti kebutuhan kita," kata Ade Ary.
"Kadang-kadang mereka juga nggak enak bertanya sama kita walaupun ada arahan dari kantornya, itu saya bisa sangat merasakan. Akhirnya kita pun tahu bahwa mereka butuh capture jawaban kita Pak Budi," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, mutasi jabatan terjadi salah satunya pada jabatan Kabid Humas Polda Metro Jaya. Posisi jubir di Polda barometer tersebut berganti dari Brigjen Ade Ary menjadi Kombes Budi Hermanto.
Ade Ary sendiri mendapat kenaikan pangkat serta promosi jabatan. Dia dipromosikan melepas jabatan Kabid Humas untuk menduduki posisi sebagai Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Mabes Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan