Minggu, 28 SEPTEMBER 2025 • 20:03 WIB

Dewan Pers Minta Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers

Author

Gedung dan logo Dewan Pers. (Dok. Dewan Pers)

INDOZONE.IDDewan Pers menegaskan pentingnya menghormati kebebasan pers setelah menerima pengaduan soal pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dalam keterangan resmi yang diterima Indozone, Minggu (28/9/2025), Dewan Pers menilai kasus ini bisa menghambat kerja jurnalistik dan meminta agar akses liputan segera dipulihkan.

Dewan Pers menilai Biro Pers Istana perlu memberikan penjelasan resmi terkait pencabutan kartu liputan tersebut.

Langkah itu dianggap penting agar publik tidak salah paham sekaligus memastikan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik di Istana.

Baca juga: 5 Poin Penting Sikap Presiden Prabowo soal Kasus Makan Bergizi Gratis

Dewan Pers juga mengingatkan kembali bahwa pers menjalankan amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers,” tulis Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam seruannya.

Baca juga: Polda Metro Koordinasi Dengan Dewan Pers Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ini yang Dibahas

Selain meminta penjelasan, Dewan Pers juga menekankan pentingnya memulihkan akses liputan reporter CNN Indonesia yang kartunya dicabut.

Hal ini dinilai krusial agar wartawan bisa kembali bekerja menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Harapan agar Kasus Tak Terulang

Dewan Pers berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Mereka menekankan perlunya menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia sebagai bagian dari demokrasi yang sehat.

“Kasus ini maupun kasus serupa tidak boleh terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers,” tegas Komaruddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Narasumber

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU