INDOZONE.ID - Dalam memperingati Hari Perhubungan Nasional 2025 yang jatuh pada 17 September 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan program Rp1 untuk transportasi umum.
"Program ini berlaku selama dua hari, tepatnya pada 17 September 2025 dan 19 September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, program ini kembali dihadirkan untuk memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional yang jatuh pada 19 September 2025.
Baca juga: Asik! Tarif Rp1 Berlaku di LRT, MRT dan TransJakarta di Momen Tahun Baru 2024 ke 2025
Adapun tarif Rp1 berlaku untuk seluruh pengguna layanan Transjakarta (BRT, non-BRT, Transjabodetabek), LRT Jakarta, dan MRT Jakarta.
Selama periode ini, pengguna transportasi umum tetap harus melakukan "tap in" dan "tap out" menggunakan kartu elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, serta Kartu JakLingko, KMT, dan Jakcard.
Program ini berlaku juga untuk aplikasi yang didukung seperti JakLingko dan MyMRTJ untuk melakukan pembayaran.
Baca juga: Legislator Bangga, Transportasi Umum Jakarta Masuk Peringkat 17 Dunia
“Kami mengajak masyarakat untuk terus menggunakan layanan transportasi massal Jakarta,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA