INDOZONE.ID - Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, menyoroti praktik pungutan asuransi berlapis yang membebani pengemudi ojek online (ojol).
Menurutnya, kondisi ini semakin memperberat ekonomi para pengemudi di tengah situasi sulit.
Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Asosiasi Pengemudi Online Bersatu di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (10/9/2025).
“Ketika bikin SIM bayar asuransi, bikin STNK bayar asuransi lagi. Dari aplikator juga ada potongan 15+5 persen, di dalamnya sudah ada asuransi. Lalu ditambah lagi biaya jasa perjalanan yang ternyata asuransi juga. Jadi totalnya bisa sampai empat asuransi,” kata Adian.
Baca juga: Sempat Hilang Kontak, Helikopter Bawa 4 Penumpang Dipastikan Jatuh di Mimika
Politikus PDIP itu juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem klaim.
“Kalau ada kejadian, klaim asuransi tidak bisa dobel. Padahal iurannya banyak, tapi yang bisa diklaim hanya satu,” ujarnya.
Adian meminta negara hadir dengan kebijakan tegas agar pengemudi tidak terus terbebani. Ia menegaskan, aplikator tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan dengan memotong penghasilan mitra.
“Sudah cukup. Kalau pun ada, ya dari empat asuransi itu paling tidak dipangkas jadi tiga. Jangan biarkan aplikator ambil lebih banyak,” tegasnya.
Baca juga: Tari, Gajah Lucu Tesso Nilo yang Jadi Favorit Publik, Meninggal Dunia
Untuk menindaklanjuti hal ini, Komisi V DPR RI akan memanggil perusahaan aplikasi transportasi online pada akhir bulan ini. Adian berharap jadwal pemanggilan tidak berubah agar solusi bisa segera dicapai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung