Rabu, 10 SEPTEMBER 2025 • 08:10 WIB

Bea Cukai Makassar Musnahkan Rp12 Miliar Barang Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp5,9 Miliar

Author

Pemusnahan barang ilegal oleh Bea Cukai Makassar (Regent Aprianto) 

INDOZONE.ID - Bayangkan 5,48 juta batang rokok ilegal, 873 bal pakaian bekas impor, ribuan liter minuman beralkohol, dan ribuan kosmetik tanpa izin beredar bebas di pasaran. 

Barang-barang itu bisa saja sampai ke tangan masyarakat, jika tidak dicegat oleh pihak Bea Cukai Makassar.

Untungnya, seluruh barang hasil sitaan periode Agustus 2024–Juni 2025 senilai Rp12 miliar itu kini resmi dimusnahkan. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan sekitar Rp5,9 miliar.

Kepala KPPBC TMP B Makassar, Ade Irawan, menegaskan langkah pemusnahan ini adalah bentuk perlindungan nyata untuk masyarakat.

Baca juga: Ombudsman Sulsel Dorong Jurnalis Terlibat Awasi Maladministrasi hingga Tingkat Desa

“Seluruh barang ini telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui DJKN serta KPKNL Makassar,” jelas Ade, Selasa (9/9/2025).

Barang sitaan tersebut dihancurkan secara simbolis di kantor Bea Cukai Makassar sebelum dibawa ke fasilitas pengolahan limbah PT KIMA Makassar untuk dimusnahkan massal dengan cara dibakar.

“Langkah ini bukti nyata bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas. Peredaran barang ilegal dapat mengganggu stabilitas keamanan, perekonomian, dan kesehatan masyarakat,” tegasnya lagi.

Bagi masyarakat, keberadaan barang-barang ilegal seperti ini sering kali terlihat sebagai opsi murah. 

Baca juga: Fakta-Fakta Tambang Freeport Longsor: Operasi Dihentikan, 7 Pekerja Masih Terjebak

Namun di balik itu ada ancaman: pakaian bekas impor bisa membawa penyakit, minuman oplosan berisiko merusak kesehatan, hingga kosmetik ilegal yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Makassar juga menyelesaikan 58 perkara cukai dengan mekanisme ultimum remedium. Dari kasus ini, negara memperoleh pemasukan Rp589 juta. 

Upaya tersebut dilakukan bersama aparat kepolisian, kejaksaan, TNI, dan Satpol PP.

“Dengan bahu-membahu, kita wujudkan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan merata agar manfaatnya dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tambah Ade.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU