Jaga Stabilitas Keamanan, Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing dengan Koordinasi Antarinstansi
INDOZONE.ID - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare hari ini menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Wajo, Kamis (10/7/2025).
Dihelat di Aula Hotel Sallo, rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah strategis pariwisata tersebut.
Acara dibuka pada pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam pengawasan orang asing.
Baca juga: Tanpa Antre, Autentikasi Pensiunan Kini Bisa Lewat Smartphone dengan Aplikasi Andal TASPEN
Andi Muh. Baso Iqbal, Asisten II Bidang Pembangunan & Ekonomi Setda Wajo, mewakili Bupati Wajo, secara resmi membuka rapat tersebut.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi untuk menjaga stabilitas dan keamanan di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara dan investor asing ke Wajo.
Sahroni, Kepala Bidang Wasdakim Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, turut memberikan arahan.
Ia menyoroti peran strategis TIMPORA dalam deteksi dini dan pencegahan pelanggaran hukum oleh warga negara asing.
Baca juga: Mensos: 9.700 Anak Siap Belajar di 100 Titik Sekolah Rakyat Juli Ini
"Rapat TIMPORA ini merupakan agenda penting dalam rangka meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar instansi," ujar Sahroni.
Sesi diskusi rapat menghasilkan beberapa poin krusial. Salah satunya adalah harapan agar seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Wajo dapat berkolaborasi secara aktif dalam pengawasan, mengingat Wajo merupakan destinasi pariwisata yang menarik bagi wisatawan mancanegara dan investor.
Kolaborasi ini dianggap vital untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga menyepakati bahwa pengawasan orang asing merupakan tugas bersama antarinstansi.
Baca juga: 3 Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan, Total Korban Tewas Capai 15 Orang
Seluruh peserta diharapkan memahami tugas dan fungsi masing-masing dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing, serta dapat saling bertukar informasi dan merumuskan langkah-langkah strategis yang efektif dan sistematis.
Pentingnya pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) juga menjadi sorotan utama.
Aplikasi ini akan memudahkan anggota TIMPORA dalam memantau dan melaporkan data orang asing, sekaligus sebagai upaya penanganan kasus-kasus atau permasalahan terkait keberadaan WNA yang tidak sesuai ketentuan, termasuk potensi ancaman dari Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung