Melody Sharon, istri yang melindas suaminya setelah ketahuan selingkuh.
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody Sharon (31), istri yang viral menabrak hingga menyeret suaminya saat dirinya terpergok selingkuh. Pemeriksaan sendiri membutuhkan waktu 14 hari.
"Terhadap Tersangka MS sedang dalam proses pemeriksaan psikiatrikum," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana saat dihubungi wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Hasil pemeriksaan tersebut tidak serta-merta langsung keluar. AKP Lina mengungkap jika dibutuhkan waktu sekitar dua pekan sampai hasil pemeriksaan ini bisa keluar.
Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Istri yang Selingkuh dengan 2 Pria di Jaktim Lalu Tabrak-Seret Suami Sah
"Terhadap Tersangka MS, dilakukan pemeriksaan Psikiatrikum selama 14 hari menginap," ungkap Lina.
Nantinya, hasil pemeriksaan tersebut akan berpengaruh terhadap proses penyelidikan dalam kasus itu. Langkah selanjutnya juga pihak kepolisian akan memeriksa saksi ahli dalam kasus ini.
"Selanjutnya akan diambil kesimpulan hasil pemeriksaan ahli," kata Lina.
AG, suami Melody Sharon yang ditabrak istri usia pergoki selingkuh
Baca Juga: Kronologi hingga Sosok Melody Sharon, Wanita yang Lindas Suami Usai Kepergok Selingkuh
Seperti yang diketahui sebelumnya, media sosial sempat dibuat heboh dengan adanya aksi istri menabrak dan menyeret suaminya di Jakarta Timur.
Aksi tersebut dilakukan saat sang suami memergoki sang istri sedang selingkuh.
Akibat ulah istrinya sendiri, korban mengalami patah kaki. Bukannya ditolong, sang istri malah tancap gas meninggalkan korban.
Polisi sendiri sudah menetapkan Melody sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain terjerat kasus KDRT, Melody juga dilaporkan dengan tudingan kasus perzinaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan