Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina diciduk Polda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Pemilik Ria Beauty, Ria Agustina melalui kuasa hukumnya mengklaim memiliki puluhan sertifikat pelatihan berkaitan dengan praktik kecantikan.
Polda Metro Jaya sendiri memberi penjelasan berkaitan dengan puluhan sertifikat yang dipamerkan oleh kubu Ria.
"Jadi memang dari pengakuan yang bersangkutan, bahwasannya yang bersangkutan sekolah kecantikan hingga mendapatkan gelar diploma segala macam," kata Kanit 1 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Batara Indra kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).
"Juga yang bersangkutan menyampaikan bahwasannya mempunyai kompetensi ahli kecantikan dengan bukti 33 sertifikat," ucap Batara.
Lebih jauh, Batara menyebut setelah pihaknya melakulan pendalaman terkait pelatihan yang sudah diikuti oleh Ria, rupanya pengalaman tersebut ditujukan untuk seseorang yang memiliki pendidikan dasar.
"Setelah kami koordinasi dengan pihak ahli kedokteran menyatakan bahwasannya kompetensi tersebut merupakan kompetensi lanjutan yang seharusnya yang mempunyai kompetensi itu harus mempunyai kompetensi dasar, yaitu tenaga medis dan tenaga kesehatan," kata Batara.
Kesimpulannya, polisi menilai hal-hal yang sudah dilakukan oleh Ria dalam hal praktik kecantikan sudah diluar dari kompetensi tersebut.
"Jadi yang dilakukan oleh Ria di luar dari kompetensi yang disampaikan tadi," paparnya.
Klaim Miliki 33 Sertifikat
Diberitakan sebelumnya, kubu Ria Agustina menyebut kliennya tidak sembarang melakukan praktik kecantikan. Pasalnya, Ria sudah mengikuti berbagai macem pelatihan meskipun Ria sendiri bukanlah seorang dokter.
"Beliau punya banyak mengikuti pelatihan. Ada 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber-BPOM juga," kata pengacara Ria, Raden Ariya sebelumnya.
Dari puluhan sertifikat itu, diklaim Ariya jika kliennya mendapat banyak konsumen. Tidak hanya di dalam negeri, Ria diklaim didatangi konsumen dari luar negeri.
"Dia ada 33 sertifikat yang semua tujuanya metode pengobatan ini dan hasilnya banyak yang datang dari luar negeri banyak yang datang juga karena motodenya memang bagus," kata Ariya.
Polda Metro Jaya diketahui saat ini tengah menyelidiki kasus praktik kecantikan ilegal. Dalam kasus ini, pemilik klinik Ria Beauty ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.