Kategori Berita
Media Network
Selasa, 05 NOVEMBER 2024 • 14:53 WIB

Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpang Oknum Polisi, Berujung Dilaporkan ke Polres Jaksel

Ilustrasi penganiayaan (FREEPIK/@macrovector)

INDOZONE.ID - Seorang sopir taksi online melaporkan penumpangnya, yang belakangan diketahui merupakan perwira polisi di Polda Maluku, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Oknum polisi tersebut dilaporkan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi pemukulan ini diketahui juga tengah viral di media sosial (medsos). Akun X @neVerAlOnely turut mengunggah video viral itu. 

Video pemukulan terhadap sopir taksi online oleh oknum polisi.

Dalam video, terlihat pelaku melayangkan bogem mentah tepat di wajah korban saat pelaku hendak keluar dari mobil.

Terlihat, seorang wanita yang bersama pelaku, menyampaikan permintaan maafnya. Sementara itu, korban menyatakan memiliki bukti rekaman video untuk melaporkan pelaku.

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar membuat laporan pada Sabtu kemarin," kata Nurma kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Video Penghormatan Tim Istana Kepresidenan Ungkap Sosok Pribadi Presiden Jokowi

Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/3995/X/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Nurma mengatakan, aksi kekerasan ini bermula saat pelaku marah ketika hendak mengubah rute tujuan awal pada Kamis 31 Oktober 2024.

Pelaku minta diantar sampai ke tujuan yang tidak sesuai dengan rute di aplikasi taksi online. Ujungnya, mobil korban menabrak mobil lain. Saat pelaku hendak turun, aksi pemukulan dialami oleh korban.

"Sehingga terjadilah perdebatan, sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Itu kronologinya seperti di video viral itu," ungkap Nurma.

Pelaku Anggota Polisi

Belakangan diketahui, pelaku merupakan anggota polisi yang bertugas di Polda Maluku. Dia bernama Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga yang menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.

Kompol Bambang dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya. Dia juga diproses oleh Propam Polda Maluku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Viral Sopir Taksi Online Dipukul Penumpang Oknum Polisi, Berujung Dilaporkan ke Polres Jaksel

Link berhasil disalin!