Warga terdampak kebakaran Manggarai menerima bantuan air minum dari MUI DKI Jakarta.
INDOZONE.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, menyalurkan bantuan air minum pada warga terdampak kebakaran di wilayah Manggarai, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Ketua Bidang Sosial dan CSR MUI DKI Jakarta, Z. Wennar, mengatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas sesama bangsa Indonesia.
Adapun bantuan yang disalurkan di area relokasi warga di Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Setiabudi, berupa 2.600 galon air minum. MUI menggandeng produsen air minum Le Minerale dalam program ini.
"Bantuan ini sangat berarti dalam kondisi darurat dan akan membantu meringankan beban para korban," kata Z. Wennar, dikutip dari pernyataan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: Dalami Sebab Kebakaran Manggarai, Labfor Polri Olah TKP
Menurutnya, bantuan ini merupakan aksi nyata dari tanggung jawab sosial perusahaan yang perlu dicontoh. Karena itu, Wennar berharap kerja sama ini dapat terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Hal serupa disampaikan Ketua Seni dan Budaya MUI Jakarta, Lutfi Hakim. Dia mengaku senang dengan kerja sama yang berbuah bantuan pada masyarakat ini.
"Ini kerja sama kemanusiaan yang harus kita rawat. Kami sangat senang dan gembira dengan adanya bantuan ini," kata Lutfi Hakim.
Bantuan ini pun disambut positif oleh warga. Salah satunya disampaikan Dewi Puji Astuti, salah seorang warga setempat yang terdampak kebakaran.
Baca Juga: Kebakaran di Manggarai, KAI Pastikan Perjalanan KRL Tak Alami Gangguan
"Kita butuh banget air minum, karena di sini serba terbatas semuanya. Kita udah enggak punya apa-apa lagi, karena semuanya udah terbakar," kata Dewi.
Di sisi lain, Head of Public Relations and Digital Le Mineral Yuna Eka Kristina menyebut pihaknya selalu ingin berkontribusi bagi masyarakat.
"Bantuan kemanusiaan ini semoga dapat memberikan manfaat, meringankan beban di masa sulit ini dan memberi harapan baru bagi mereka, para korban yang terdampak," ujar Yuna.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release