Kategori Berita
Media Network
Selasa, 06 AGUSTUS 2024 • 19:41 WIB

Sita dan Musnahkan 1.883 Balpres, Kabareskrim Sebut Bisa Bahayakan UMKM jika Dibiarkan

Konferensi pers dan pemusnahan balpres.

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengawalan Barang Impor Ilegal, menyita hingga memusnahkan 1.883 bal pakaian bekas impor (balpres). 

Polri menilai, balpres ini akan merugikan masyarakat jika tidak ditindak.

Barang bukti balpres ilegal.

"Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebabyak 1.883 bal. Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok telah mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/8/2024).

Ribuan bal-bal pakaian bekas ini ditaksir senilai Rp46 miliar. Pakaian bekas ini langsung dimusnahkan.

Baca Juga: Viral Barang Bukti Balpres Untuk Hadiah Lebaran, Mabes Polri: Itu Melanggar!

Impor Ilegal Jadi Perhatian Tersendiri

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyebut tindakan impor barang ilegal menjadi perhatian tersendiri. 

Bagaimana tidak, impor barang ilegal merugikan negara sampai ke tahap UMKM. Sebab, pakaian bekas ini biasanya dijual secara eceran dengan harga murah.

"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," kata Wahyu.

Singgung Indonesia Emas 2045

Lebih jauh, jenderal polisi bintang tiga ini membahas seputar cita-cita Indonesia emas pada 2045 mendatang. Dia mempertanyakan cita-cita tersebut, sedangkan pakaian bekas masih masuk ke Tanah Air secara ilegal.

Baca Juga: Polda Metro Sita 535 Karung Balpres Ilegal, Rupanya Senilai Rp31 M!

"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Sita dan Musnahkan 1.883 Balpres, Kabareskrim Sebut Bisa Bahayakan UMKM jika Dibiarkan

Link berhasil disalin!