INDOZONE.ID - Kasus sebaran pelat dinas DPR palsu yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya memasuki babak baru usai pihak kepolisian berhasil menangkap satu tersangka baru dalam kasus ini. Satu tersangka itu tidak lain ialah seorang pengacara terkenal berinisial HI.
"Terkait dugaan perkembangan penyidikan pemalsuan dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, yang sebelumnya ada lima tersangka yang sudah ditahan, saat ini penyidik Subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada enam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Ade Ary membenarkan jika satu tersangka yang berhasil diamankan merupakan seorang pengacara berinisial HI. Perannya, dia sebagai pengguna dari pelat DPR palsu.
Baca Juga: Fakta Mayor TNI Gadungan di Kota Batu, Beraksi Pakai Motor Knalpot Brong dan Pelat Palsu
"Yang terakhir, yang diamankan tersangka keenam ini juga pengguna ya atau pemilik salah satu kendaraan," ungkap Ade Ary.
Untuk jumlah kendaraan yang disita dikatakan Ade Ary tidak mengalami penambahan jumlah. Pasalnya, mobil dari tersangka terakir ini sudah lebih dulu dilakukan penyitaan.
"Yang jelas tersangka ke-enam diamankan terakhir, terlebih dahulu mobilnya tiga buah," paparnya.
Diberitakan sebelunnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus pemalsuan pelat DPR. Dalam kasus ini, polisi sudah menyita delapan unit mobil mewah antara lain Mercedes, Lexus hingga Tesla.
Baca Juga: Viral Pemobil Ugal-ugalan Berjung Disetop POM TNI, Rupanya Pakai Pelat Palsu
Polisi sebelumnya sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka ini berperan sebagai pengguna hingga pembuat pelat palsu.
Writer: Victor Median
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan