INDOZONE.ID - Jasa Marga bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sudah mulai memberlakukan potongan tarif Tol Trans Jawa dari Jakarta hingga Semarang.
Potongan tarif tol sebesar 20 persen tersebut sudah dimulai sejak hari ini, Rabu (3/4/2024).
"Tujuan pemberlakuan potongan tarif tol ini untuk mendistribusikan lalu lintas yang diprediksi akan mulai meningkat pada hari Jumat, 5 April 2024 dan menghindari terkonsentrasi satu titik waktu pada puncak arus mudik yang diprediksi jatuh pada Sabtu, 6 April 2024," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Bakal Dibuka saat Arus Mudik Lebaran, Progres Persiapan Tol Solo-Yogyakarta Capai 85 Persen
Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik.
Lisye menyebut, diskon ini juga hanya berlaku untuk e-tol yang masih memiliki saldo.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memperhatikan saldo e-tol mereka sebelum melakukan perjalanan.
"Potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo e-tol tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan," kata Lisye.
Baca Juga: Korlantas Polri Dirikan Pos Pantau Cegah Kepadatan Mudik 2024 di Tol Trans Jawa
"Untuk itu, sebelum memulai perjalanan, sekali lagi pastikan kecukupan saldo e-tol minimal Rp500.000 untuk kendaraan golongan I yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Semarang untuk menghindari kekurangan saldo saat melakukan transaksi di GT Kalikangkung untuk menghindari antrean di gerbang tol," sambungnya.
Potongan tarif 20 persen ini berlaku bagi semua golongan kendaraan. Potongan tarif tol ini tidak berlaku jika para pengendara keluar dari tol.
"Maka dari itu, kami mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan waktu perjalanan pada arus mudik dan arus balik sebaik mungkin agar dapat memanfaatkan potongan tarif 20 persen," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Pers