Konferensi pers kasus copet saat debat cawapres pakai id pers di Mapolda Metro Jaya.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pria berinisial A, TB dan GY lantaran melakukan aksi pencopetan ponsel di tengah-tengah pelaksanaan debat calon wakil presiden (cawapres) di Jakarta Convention Center (JCC) beberapa waktu lalu. Modusnya, para pelaku menggunakan ID pers palsu saat beraksi.
"Kita melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim operasional berhasil menangkap tiga orang yaitu A, TB dan GY,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Aksi pencopetan ini berlangsung saat debat ketiga digelar di JCC pekan kemarin. Para pelaku menyiapkan dan menggunakan tanda pengenal wartawan atau ID pers saat memasuki area JCC.
Baca Juga: Seorang Wartawan Jadi Korban Copet saat Liput Debat Cawapres
"Ketiga tersangka tersebut mereka masuk ke dalam area tersebut dengan name tag pers palsu sehingga memudahkan aksinya," ungkap Wira.
Konferensi pers kasus copet saat debat cawapres pakai id pers di Mapolda Metro Jaya.
Setibanya di area dalam JCC, kawanan ini memulai aksinya mencopet ponsel. Seorang wartawan yang kala itu sedang bertugas meliput debat cawapres menjadi korban.
"Saat itu korban meliput kegiatan debat cawapres. Pada saat situasi ramai, korban mengecek hp yang ada di kantongnya, ternyata hpnya sudah hilang yaitu hp Samsung A70. Selanjutnya, korban melapor ke Polda Metro Jaya," kata Wira.
Baca Juga: Copet Warnai Aksi Pendaftaran Capres di Kantor KPU!
Kini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut termasuk mendalami kegunaan lain ID pers palsu milik para pelaku.
"Terkait ID palsu akan kita dalami lebih lanjut," paparnya.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan