Angin kencang yang landa Kabupaten Pinrang sebabkan pohon tumbang
INDOZONE.ID - Angin kencang akibat cuaca ekstrem tengah melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare.
Di Kota Parepare, angin kencang yang melanda menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan menimpa kabel listrik milik PLN.
Akibatnya, pasokan listrik di sejumlah wilayah mengalami gangguan selama beberapa jam. Salah satunya di wilayah Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare.
"Sekitar jam empat sore pak, saya kaget dengar suaranya, ternyata pohon besar yang tumbang, lampu juga langsung mati," ujar Munsir, salah satu warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pohon tumbang.
Baca Juga: Dinamika Atmosfer Sebabkan Cuaca Ekstrem, Simak Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat
Angin kencang yang landa Kabupaten Pinrang sebabkan pohon tumbang
Beruntung, pohon tumbang ini hanya menimpa atap pos ronda. Ranting yang bertebaran di jalan pun langsung dievakuasi warga sekitar agar bisa dilalui kendaraan.
"Di sekitar sini ada dua pohon pak, saya tidak tahu di wilayah lain, apalagi beberapa hari ini memang angin kencang sekali," lanjut Munsir.
Baca Juga: Tak Bisa Melaut Akibat Cuaca Buruk, Nelayan di Parepare Banting Stir Jadi Tukang Ojek
Sementara itu, akibat banyaknya laporan terkait pohon tumbang, kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin mengimbau warga untuk tetap berhati-hati.
Mengingat angin kencang akibat cuaca ekstrem ini diprediksi berlangsing hingga Februari mendatang.
"Ini kan di wilayah kami ini sudah banyak pohon tua, jadi tadi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa kita berkeliling ke rumah -rumah warga, untuk mengimbau agar lebih waspada," terang Kapolsek Soreang.
Writer: Putri Surya Ningsih
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan