Mobil ambulans bawa pasien dihadang polisi di Jaksel
INDOZONE.ID - Direkrorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya buka suara terkait viralnya anggota Polantas yang menghentikan mobil ambulans, yang saat itu sedang membawa pasien di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Polisi mengklaim pihaknya bahkan memberi pengawalan pasca sempat dihentikan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman tak menampik adanya anggota yang menghentikan ambulans tersebut.
Latif menjelaskan, penghentian mobil ambulans berkaitan dengan pengawalan yang dilakukan oleh pemotor.
"Yang jelas setelah dihentikan oleh petugas karena sesuai aturan ketentuan lalu lintas dan angkutan jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan dari Polri," kata Kombes Latif kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Terungkap! Sosok Pria Viral Cekcok dengan Sopir Ambulans di Jaktim Ternyata Anggota TNI
Kendati dihentikan petugas di lapangan, Latif memastikan pihaknya juga tidak menghalangi laju ambulans. Malah, ambulans tersebut diberi pengawalan secara resmi dari polisi.
"Kemarin itu pun ada videonya juga, setelah dihentikan itu, kami juga melakukan pengawalan sampai rumah sakit dikawal oleh polisi," ucap Latif.
Mobil ambulans bawa pasien dihadang polisi di Jaksel
Baca Juga: Viral Sopir Ambulans Pukul hingga Rampas Hp Sopir Truk di Jakut, Polisi Turun Tangan
Sebelumnya, video viral salah satunya dilihat dalam akun Instagram @Indozone, menampilkan polisi yang tengah menghentikan iringan ambulans. Terlihat, dua pemotor yang tengah mengawal ambulans juga dihentikan.
Saat dihentikan, mobil ambulans tersebut masih terus membunyikan sirine. Terlihat pula ada pasien yang berada di dalam mobil ambulans tersebut.
Disebut-sebut, peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12/2023) yang lalu. Lokasi kejadian berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Keterangan Polda Metro Jaya, Instagram/indozone.id