Pria pencuri besi. (Dok. Humas Polda Banten.)
INDOZONE.ID - Tim Resmob Polres Serang berhasil menangkap seorang pria berinisial JN (54) lantaran kerap melakukan aksi pencurian besi pembatas di Jalan Tol Tangerang-Merak. Parahnya, pelaku melakukan aksinya sudah sebanyak delapan kali.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan aksi terakhir pelaku terjadi pada Minggu, 26 November 2023 lalu di Km 58. Warga awalnya mencurigai adanya sepeda motor yang terparkir dipinggir jalan tol.
"Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti," kata AKBP Wiwin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Mendapat informasi tersebut, polisi bergerak mengecek TKP. Polisi juga berkoordinasi dengan tim Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator Jalan Tol Tangerang-Merak.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Sasar Parkiran Gereja di Kelapa Gading
"Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," ungkap Wiwin.
Singkat cerita, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang bersembunyi disemak-semak. Dari tangan pelaku, ditemukan barant bukti antara lain tiga besi, 13 baut, kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.
Dalam kesempatan yang sama Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menyebut motif pelaku melakukan aksinya berkaitan dengan ekonomi lantaran pelaku tidak memiliki pekerjaan. Pelaku juga mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya.
Baca Juga: Viral Besi Gorong-gorong di Underpass Mampang Hilang, Polisi Bilang Digondol Maling
"Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan," kata Andi.
Pasca mengambil besi-besi tersebut, pelaku langsung menjual besi ke pedagang rongsokan keliling. Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: