Kategori Berita
Media Network
Rabu, 11 OKTOBER 2023 • 14:05 WIB

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 1.548 Kasus: Ratusan Kilo Ganja hingga Sabu

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya.

INDOZONE.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, memusnahkan berbagai jenis narkotika, hasil penyidikan Polda Metro dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sejumlah narkotika tersebut berhasil disita dari 1.548 kasus dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki.

"Perlu kami laporkan selama kurun tiga bulan terkahir, bulan Juli sampai September 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba khususnya yang hari ini akan dilakukan pemusnahan dari Jakpus, kita telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 1.548 kasus dengan 2.053 tersangka," ujar Kombes Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: BNN Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,1 Kg dan Ganja 8,4 kg, 11 Tersangka Diamankan

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah hasil penyidikan sepanjang bulan Juli hingg September 2023. Pemusnahan ini, kata Hengki, sebagai bentuk transparansi.

"Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri, khususnya Ditresnarkoba dalam pengamanan barbuk narkoba sehingga masyarakat mengetahui bahwa barbuk narkoba yang berhasil disita petugas benar-benar dimusnahkan, yang pada akhirnya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut peredaran narkotika sangat merugikan masyarakat.

Baca Juga: Polda Jatim Musnahkan 80 Kg Sabu, Jaringan Sumatera-Jawa!

Tak hanya itu, narkotika yang nilainya mencapai miliaran juga bisa terbuang sia-sia

"Yang jelas ini akan sangat merugikan generasi dan perekonomian. Puluhan miliar dibuang sia-sia, bukan membangun kesehatan tapi justru merusak kesehatan," kata Irjen Karyoto.

Selanjutnya, Kapolda Metro Jaya memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti narkoba menggunakan mesin pemusnah narkoba.

Sebanyak ratusan kilo ganja maupun sabu, hingga puluhan ribu butir ekstasi dimusnahkan pada hari ini, Rabu (11/10/2023).

Writer: Putri Surya Ningsih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 1.548 Kasus: Ratusan Kilo Ganja hingga Sabu

Link berhasil disalin!