Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
INDOZONE.ID - Penyidik Polda Metro Jaya masih menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.
"Kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Baca Juga: Kapolda Metro: Kapolrestabes Semarang Dipanggil Hari Ini Terkait Pemerasan SYL
Karyoto menjelaskan, proses penanganan kasus ini sama halnya dengan kasus-kasus yang lainnya.
"Ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu sudah semacam sistem. Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara," beber Karyoto.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Baca Juga: Kapolrestabes Semarang Bantah Serahkan Uang SYL ke Ketua KPK, Blak-blakan Akui Pernah Ketemu
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
Dalam kasus ini, sejumlah orang termasuk SYL sudah diperiksa oleh polisi.
Polda Metro Jaya pun sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: