Kategori Berita
Media Network
Rabu, 20 SEPTEMBER 2023 • 15:14 WIB

Cak Imin Minta KemenPAN-RB Audit Ulang Data Tenaga Honorer, Kenapa?

Bacawapres Cak Imin

INDOZONE.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres) Abdul Muhaimin Iskandar, meminta Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), untuk mengaudit ulang data tenaga honorer di setiap kementerian atau lembaga.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, audit penting dilakukan untuk mencocokkan data tenaga honorer yang bekerja di lapangan, dengan data di tiap kementerian atau lembaga.

"Saya kira ini PR besar pemerintah untuk melakukan sinkronisasi data tenaga honorer, harapan saya sebaiknya diaudit ulang, cek satu persatu di setiap Kementerian atau Lembaga," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Kampanye Door to Door Tingkat Elektabilitas Anies dan Cak Imin, Kata PKB

Hal ini disampaikan Cak Imin untuk merespons informasi bahwa sekitar 3,38 juta tenaga honorer di Indonesia, tidak terdaftar dalam pendataan yang dilakukan oleh KemenPAN-RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk itu, ia berharap KemenPAN-RB segera melakukan audit dan menemukan penyebab banyak tenaga honorer yang belum terdata.

"Ini sebetulnya masalah klasik. KemenPAN-RB seharusnya segera mengevaluasi dan mencari jalan keluar, juga faktor-faktor apa saja yang bikin jutaan tenaga honorer tidak terdata," ujarnya.

"Kalau sudah ketahuan pangkal masalahnya, saya kira ke depannya masalah pendataan begini tidak akan terjadi. Sekaligus ini untuk mencegah kembali adanya data tenaga honorer yang tidak masuk sistem," lanjutnya.

Ia juga meminta KemenPAN-RB untuk menggandeng Kominfo dalam pembenahan sistem pendataan tenaga honorer di Indonesia.

Baca Juga: Cak Imin Ungkap Najwa Shihab Diusulkan Masuk Bursa Kapten Timnas Pemenangan AMIN

"Satu hal yang juga penting adalah komitmen untuk segera membenahi hal tersebut. Kalau ini diabaikan begitu saja, saya khawatir ini bisa mempersulit atau menutup kesempatan bagi tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Cak Imin Minta KemenPAN-RB Audit Ulang Data Tenaga Honorer, Kenapa?

Link berhasil disalin!