INDOZONE.ID - Masayarakat Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) kini sudah bisa menikmati layanan Lintas Raya Terpadu (LRT) atau Kereta Api Ringan usai diresmikan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/8/2023).
"Kita berharap masyarakat berbondong-bondong beralih ke LRT, baik yang dari Cibubur dan sekitarnya maupun Bekasi dan sekitarnya sehingga kemacetan bisa kita hindari dan polusi bisa kita kurangi," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Resmikan Operasional LRT Jabodebek, Presiden Jokowi: Semoga Bisa Atasi Macet dan Polusi
Bagi masyarakat yang ingin bepergian menggunakan LRT, tarifnya telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan (LRT) Terintegrasi Jabodebek untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (ditetapkan pada 14 Juli 2023).
Dalam peraturan tersebut, tertulis mengenai besaran tarif LRT Jabodebek, yakni Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan selanjutnya Rp 700 untuk setiap kilometer (km) selanjutnya.
Secara rinci tarif berdasarkan rute yakni:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Lrtjakarta.co.id