Kategori Berita
Media Network
Jumat, 07 JULI 2023 • 15:52 WIB

Detik-detik Istri Tewas Mengenaskan Dibakar Suami usai Tolak Berhubungan Badan

Paris, suami korban sekaligus pelaku pembakaran istri hingga tewas. (Z Creators/Rudiansyah)

INDOZONE.ID - Leni (36) warga Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, tewas dengan sadis karena dibakar oleh suaminya sendiri Paris (40). Leni dibakar diduga karena menolak berhubungan badan.

Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi mengatakan, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di rumah mereka sendiri, pada Juni 2023 lalu.

Saat peristiwa itu korban sempat di rawat di RSUD Muara Bulian, namun pada Sabtu 1 Juli 2023 Leni meninggal. Dimana meninggalnya Leni ini setelah mengalami luka bakar 95 persen di sekujur tubuhnya.

"Karena luka bakar yang cukup parah itu, akhirnya korban meninggal, pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kasat Reskrim Batanghari, Piet, Kamis (6/7/2023).

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Batanghari Piet, peristiwa itu terjadi saat koran tengah melipat pakaian di rumah. Kemudian, suaminya (Paris) mengajak berhubungan badan, namun ajakan itu ditolak sehingga membuat suaminya (Paris) marah.

"Motifnya suami korban ngajak berhubungan badan tapi istri nolak," ujarnya.

Kemudian saat penolakan itu dilontarkan sang istri, suami tidak terima dan langsung marah dan menyiram minyak bensin ke tubuh istrinya, kemudian langsung menyalakan korek api yang sudah digenggam.

"Setelah tubuh korban basah kuyup karena minyak itu, pelaku langsung membakar dengan korek," sebutnya.

Kemudian setelah kejadian itu, korban langsung dibawa ke RSUD Muara Bulian. Namun pada saat itu pelaku sempat meminta tolong kepada tetangga dan bersilat lidah bahwa istrinya terjatuh dan menyenggol galon yang berisi minyak bensin lalu terkena percikan api.

"Mendengar permintaan tolong, tetangga sekitar langsung datang dan membawa korban ke rumah sakit. Namun tetangganya curiga sehingga mencari informasi, kemudian melaporkan hal itu ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Sementara itu, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Batanghari. Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal 44 ayat 2 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

BERITA TERBARU

Detik-detik Istri Tewas Mengenaskan Dibakar Suami usai Tolak Berhubungan Badan

Link berhasil disalin!