INDOZONE.ID - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil menggagalkan aksi begal di jalan lintas Curup (Bengkulu) - Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).
Aksi heroik anggota Polres Rejang Lebong rekaman warga itu pun viral di media sosial. Anggota yang bertugas di Polsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong ini menggagalkan aksi begal yang terjadi pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku begal itu beraksi tepat di momen Hari Raya Idul Adha. TKP-nya berada di Sawangan, dekat Jembatan Dua Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.
Baca Juga: Naik Motor Sendirian di Jalan Sepi, Pria di Bekasi Ditabrak hingga Dibacok Begal Sadis
Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) Polres Rejang Lebong Iptu Hengky Noprianto mengatakan, salah satu pelaku begal berinisal MP alias Puja (19), warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
"Pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Padang Ulak Tanding, dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korbannya," ujar Hengky, seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (29/6/2023).
Hengky menjelaskan, penangkapan MP berawal dari perampokan motor yang dialami oleh korban bernama Dimas Endi Saputra (21) warga Simpang Suban Air Panas, Kecamatan Curup Timur.
Kala itu, Dimas tengah mengendarai motor dari Kota Curup tujuan Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang. Saat melintas di Desa Simpang Beliti, tepatnya di dekat Jembatan Dua, dia dicegat oleh pelaku bersama temannya yang masih buron.
Pelaku langsung mencabut kunci kontak motor Dimas, sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Pelaku juga mendesak Dimas menyerahkan HP miliknya.
Namun, Dimas mencoba melawan dengan cara memukul MP saat berusaha membawa kabur sepeda motor miliknya merek Yamaha Vega plat BD 6024 FA, sehingga terjadi perkelahian.
Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha, Polri Siapkan Rekayasa Lalin Antisipasi Kemacetan
Di saat bersamaan, melintas anggota Polsek Bengko yang akan menuju Kota Lubuklinggau, Sumsel, dengan mengendarai mobil bersama keluarganya.
Melihat keributan pelaku dan korban, anggota Polsek Bengko itu pun mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Namun pelaku tidak menghiraukannya.
Mengetahui kejadian itu, anggota Polsek Padang Ulak Tanding langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap satu orang tersangka pelaku yakni MP alias Puja.
Sementara satu orang pelaku lainnya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat ke arah Kota Curup.
Sejauh ini, masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Dimas dan saksi. Pihaknya juga sedang mengejar satu orang tersangka lainnya yang identitas dan alamatnya sudah diketahui.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara