Polda Jambi yang berkerjasama dengan Mabes Polri berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu cair sebanyak 264,730 gram. Barang bukti sabu yang diamankan ini merupakan jaringan dari Internasional Iran-Indonesia.
Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan, selain barang bukti, satu orang tersangka juga turut diamankan. Tersangka yang diamankan tersebut berinisial NB (33) tahun yang merupakan kewarganegaraan Iran.
"Pengungkapan Narkotika ini merupakan hasil kerjasama dari Direktorat Reserse Polda Jambi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," Katanya pada Rabu, (10/5/2023).
Baca Juga: Mabes Polri Kirim Tim ke Filipina Hari Ini Usut Kasus Scamming Skala Internasional
Rusdi menambahkan, kegiatan merupakan Join Investigation, yang mana Polda Jambi mendapat backup penuh dari Mabes Polri sehingga berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional ini.
"Pengungkapan ini diawali dari informasi pada bulan November tahun 2022. Direktorat Reserse Polda Jambi mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Iran ke Indonesia, yang mana salah satu sasarannya adalah Provinsi Jambi," sebutnya.
Sejak menerima informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan organisasi jaringan narkoba Iran-Indonesia.
Setelah berhasil mendalami informasi tersebut, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi, kembali mendapatkan informasi bahwa narkotika ini akan didaratkan di perairan di sekitar Provinsi Banten.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan membuahkan hasil. Pada tanggal 2 Mei 2023 sekitar pukul 4 pagi, tim mencurigai satu kapal nelayan di pelabuhan Tinjil Teluk, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Yang saat itu gera gerik dari nelayan tersebut mencurigakan, saat didekati terlihat dari jauh ada satu orang yang terjun ke laut melarikan diri dan hanya tinggal satu orang di dalam kapal tersebut," jelasnya.
"Ketika diamankan satu orang tersebut dan kapal tersebut, terdapat 5 derigen yang setelah diperiksa ternyata isinya Sabu cair, tambahnya.
Selain barang bukti sabu cair dan tersangka yang diamankan, juga ada empat buah handphone berbagai merek, Gps, dan dua karti ATM atas nama tersangka.
Sementara itu setelah barang bukti sabu cair tersebut diperiksa di Laboratorium, dari 264,730 gram cairan tersebut jika diperoses oleh ahlinya dapat menghasilkan 750 gram sabu kristal.
Baca Juga: Polres Jakbar Bongkar Jaringan Narkoba Skala Internasional, 277 Kg Disita!
"Kami dari Polri dan Instansi lainnya akan terus memerangi aktivitas peredaran jaringan Narkoba Internasional ini agar bisa menyelamatkan anak bangsa agar tidak terjerumus menggunakan Narkoba jenis Sabu ini," tutupnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: