Kasus dugaan suap BBM ilegal di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mencuat yang disebut-sebut nilainya mencapai Rp1,7 miliar. Mabes Polri sendiri tengah mendalami perihal isu tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. Irjen Sandi menyebut ada pihaknya mulai dari Propam hingga Itwasum Polri tengah melakukan pendalaman prihal hal tersebut.
"Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut," kata Irjen Sandi saat dihubungi wartawan, Jumat (28/4/2023).
Baca Juga: Ganjar Pranowo Jadi Capres, Relawan Puser Bumi Klaten Dukung Sepenuh Hati!
Irjen Sandi sendiri belum berkomentar lebih dalam terkait kasus suap ini. Dia hanya meminta awak media untuk sabar menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim.
"Kita tinggu hasilnya ya," beber Sandi.
Baca Juga: Mabes Polri Kerahkan Ribuan Personel Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo
Isu mengenai adanya suap senilai Rp1,7 miliar di lingkungan Polda Kaltara pertama kali dibeberkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). IPW menyebut kasus diawali dari Polres Tarakan yang melakukan penangkapan terhadap Kapal BBM dengan tudingan BBM ilegal.
Disebutnya, pengusaha BBM itu diduga menarik uang hingga Rp1,7 miliar dan sebagian uang tersebut disebut dibawa ke Polda Kaltara. Kebenarangan mengenai isu tersebut belum dapat dipastikan dan masih dilakukan pendalaman oleh Mabes Polri.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: