Kategori Berita
Media Network
Senin, 03 APRIL 2023 • 14:35 WIB

Disebut AHY Ajukan PK ke MA untuk Ambil Alih Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku

Kepala Staf Presiden Moeldoko saat memberikan pernyataan di Gedung Krida Bhakti, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku tidak mengetahui soal upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan soal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta sebagaimana dilansir Antara, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: AHY Ungkap Moeldoko CS Masih Berupaya Rebut Demokrat Lewat Ajukan PK di MA

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendapatkan informasi bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko masih berhasrat mengambil alih Partai Demokrat.

Dalam pernyataannya, AHY menyebut Moeldoko mengajukan empat novum atau bukti baru.

"Ora ngerti aku, ora ngerti," kata Moeldoko menanggapi pernyataan AHY.

Disinggung mengenai kesiapan melawan AHY di MA, lagi-lagi Moeldoko enggan menjawab secara gamblang.

"Terserah saja," jawab Moeldoko saat ditanya soal kesiapan AHY melawan PK yang akan diajukannya.

MA Tolak Kasasi

Sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 2021 lalu.

"Tolak kasasi," demikian bunyi amar putusan MA dalam laman resminya.

Perkara yang diajukan oleh Moeldoko tersebut teregistrasi Nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Majelis hakim, yang diketuai Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono, telah memutus perkara tersebut.

Kisruh antara Moeldoko dengan Partai Demokrat berawal saat mantan panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai ketua umum dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, awal 2021.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas, Demokrat Santai

Sejumlah kader Partai Demokrat menggelar KLB dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. KLB Demokrat dilakukan karena beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta.

Tujuan dari pengambilalihan kepengurusan partai itu disebut untuk kepentingan Pilpres 2024.

AHY pun langsung mengumumkan adanya upaya kudeta partai yang dilakukan Moeldoko. Kedua kubu pun mengajukan sengketa tersebut ke jalur hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Disebut AHY Ajukan PK ke MA untuk Ambil Alih Demokrat, Moeldoko: Ora Ngerti Aku

Link berhasil disalin!