Kategori Berita
Media Network
Minggu, 02 APRIL 2023 • 17:04 WIB

Pria di Lampung Bunuh Istri Pakai Racun demi Nikahi Adik Ipar yang Mengandung Anaknya

Pria di Lampung bunuh istri pakai racun demi menikahi adik ipar yang mengandung anaknya. (Dok. Polres Tulang Bawang)

Seorang pria di Tulang Bawang, Lampung, membunuh istrinya menggunakan racun agar bisa menikahi adik iparnya yang sudang mengandung anaknya.

Pelaku berinisial BP (28), yang berprofesi wiraswasta, sementara istrinya berinisial SI (30), seorang ibu rumah tangga (IRT).

Aksi pembunuhan terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku membunuh istrinya dengan cara mencampurkan racun potas ke dalam air putih.

Baca Juga: Ratusan Siswi di Iran Diracun agar Tidak Bisa Belajar dan Sekolah Khusus Perempuan Ditutup

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas, lalu diaduk dengan sendok,” kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya dalam keterangannya dilaman Polres Tulang Bawang dikutip Minggu (2/4/2023).

“Kemudian pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur, dan memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun potas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku,” imbuh AKP Wido.

Pernikahan antara pelaku dan korban telah dikarunia dua orang anak, yang semuanya berjenis kelamin perempuan.

Kronologi

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini, berawal dari laporan kakak kandung korban yang berinisial S (38). Dia merasa ada yang aneh dengan kematian adiknya secara mendadak.

Pasalnya, pelaku sebelumnya sering menonton obat racun melalui Youtube. Kemudian BP membeli racun potas secara online seharga Rp117 ribu.

“Pelaku membuka paket yang berisi obat racun putas, lalu memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan diaduk dengan menggunakan sendok,” uangkap AKBP Jibrael.

“Pelaku kemudian membangunkan korban yang sedang tertidur, lalu memaksa korban meminum air putih yang telah bercampur racun jenis putas, setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang,” paparnya.

BP bunuh istri pakai racun demi menikahi adik ipar yang mengandung anaknya. (Dok. Polres Tulang Bawang)

 

Diberi Air Kelapa

Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kepala muda, kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu.

Saat tiba di puskesmas, korban ternyata sudah meninggal dunia.

Ingin Nikahi Adik Ipar

Motif korban membunuh istrinya adalah asmara dan sakit hati, karena korban menjadi penghalang bagi pelaku untuk menikahi adik iparnya yang berstatus pelajar (17).

Baca Juga: Bongkar Makam TKW Korban Wowon Cs, Polisi Ambil DNA hingga Tanah

“Pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung korban dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku kalau dirinya sudah hamil satu bulan dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku,” papar Jibrael.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan dengan Pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Lebih Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana atau Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pengapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

BP terancam dengan pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Pria di Lampung Bunuh Istri Pakai Racun demi Nikahi Adik Ipar yang Mengandung Anaknya

Link berhasil disalin!