Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan pantauan Indozone, Wahono keluar gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17:40 WIB. Ia kembali memilih bungkam ketika awak media bertanya soal materi pemeriksaanya hari ini. Sebelumnya, ia juga memilih diam usai diklarifikasi soal LHKPN pada Selasa (14/3/2023).
Wahono terlihat sama sekali tidak menggubris pertanyaan wartawan. Sesekali, ia menundukkan kepala sambil berjalan menuju mobilnya. Ia meninggalkan gedung KPK dengan menggunakan mobil Toyota Innova berpelat merah.
Baca Juga: Pejabat Pajak Wahono Saputro Datang Lagi ke KPK, Ada Apa Nih?
Adapun Wahono diperiksa untuk kepentingan penyelidikan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding memastikan, bahwa Tim Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK tidak melakukan klarifikasi atas harta kekayaan Wahono.
"Saya kira teman-teman bisa menduga itu dari kalung yang digunakan, tapi kami sampaikan saat ini kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di Gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN," kata Ipi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK untuk Klarifikasi Harta Fantastis
Senada dengan Ipi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, Wahono menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa, bukan diklarifikasi soal LHKPN.
“Kalau proses penyelidikan kan bukan sebutannya saksi, orang yang diperiksa, jadi terperiksa. Bukan klarifikasi LHKPN,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: