Kategori Berita
Media Network
Kamis, 09 MARET 2023 • 21:12 WIB

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Orang Lewat Robot Trading, Cuan Rp9 Triliun

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo tipu 25 ribu orang lewat robot trading, cuan Rp9 triliun.. (Instagram/@wahyukenzo88)

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading.

Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban mencapai 25 ribu orang.

"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto mengutip Antara, Kamis (9/3/2023).

Awal Kasus

Sementara itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.

Ceritanya, Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.

MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga: Polisi Tidak Sita Uang Atta Halilintar Usai Terseret Kasus Trading Net89

Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.

Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. (Instagram/@wahyukenzo88)

 

Dana Tak Bisa Ditarik

Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dolar AS namun gagal. Ditarik 2.000 dolar AS pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.

Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023.

"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.

Rugi Rp6 miliar

Seorang pengusaha asal Kota Malang berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp6 miliar akibat menjadi korban kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo.

Putra MY, Rimzah mengatakan bahwa pada 2021, keluarganya memutuskan untuk turut serta dalam investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian itu.

"Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut," ucap Rimzah.

Rimzah menjelaskan, secara keseluruhan jumlah uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo untuk berinvestasi pada robot trading ATG tersebut mencapai Rp6 miliar. Namun, investasi tersebut tidak dilakukan sekaligus.

Baca Juga: Meninggal Dunia, Proses Hukum 1 Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Dihentikan

Menurutnya, pada awalnya pihak keluarga sepakat untuk melakukan investasi senilai Rp1,99 miliar dan membeli robot trading seharga Rp42 juta. Kemudian, pada keesokan harinya, korban kembali melakukan transfer uang Rp4 miliar.

"Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami," katanya.

Beli Tanah Belum Lunas

Ia menambahkan, Wahyu Kenzo juga belum melakukan pelunasan pembelian tanah yang tersisa sebesar Rp26 miliar. Sehingga, secara keseluruhan, keluarga Rimzah mengalami kerugian mencapai Rp32 miliar dari proses jual beli tanah dan investasi robot trading.

"Kecurigaan kami mulai Februari 22022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka, dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah," tuturnya.

Artikel Menarik Lainnya:

10 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Segera Disidang

Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap Bareskrim di Bandara Soetta

Rossa Serahkan Rp 172 Juta Hasil Nyanyi di Acara DNA Pro ke Bareskrim 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Tipu 25 Ribu Orang Lewat Robot Trading, Cuan Rp9 Triliun

Link berhasil disalin!