Kategori Berita
Media Network
Minggu, 19 FEBRUARI 2023 • 19:38 WIB

Sempat 8 Bulan Buron, KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Papua

Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Diketahui, Ricky merupakan buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah. 

Ricky Ham Pagawak menjadi buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak Juli 2022 atau sekitar 8 bulan lalu. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan informasi penangkapan Ricky Ham Pagawak. Dia menyebut, Ricky Ham saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Papua.

"Betul iya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Minggu (19/2/2023). 

Baca Juga: KPK Konfirmasi Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim Soal Pembahasan Dana Hibah

Lebih lanjut Ali mengungkapkan, Ricky Ham Pagawak berhasil ditangkap di daerah Abepura. Penangkapan tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

"Informasi yang kami peroleh tersangka KPK tersebut ditangkap di Abepura," ungkap Ali.

Baca Juga: Sengit, KPK dan ICW Debat soal Harun Masiku, Sampai Bawa Nama Eks Panglima GAM

Ali menambahkan, Ricky Ham saat ini tengah diamankan di Mako Brimob Polda Papua. Lembaga antirasuah belum akan membawanya ke Jakarta.

"Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua," pungkas Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sempat 8 Bulan Buron, KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Papua

Link berhasil disalin!