Kategori Berita
Media Network
Kamis, 26 JANUARI 2023 • 21:41 WIB

Bripka HK, Polisi Viral Selingkuh dengan Banyak Wanita Jadi Tersangka KDRT

Ilustrasi polisi. (ANTARA FOTO)

Kabar baru terdengar dari balik kasus Bripka HK, polisi yang viral karena selingkuh dengan banyak wanita hingga kasusnya diusutnya oleh Polda Metro Jaya. Terbaru, Polda Metro Jaya menetapkan Bripka HK sebagai tersangka dalan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa. benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Bripka HK sendiri dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. Dia terancam hukuman bui hingga empat bulan penjara.

Baca Juga: Waduh! TKW Korban Penipuan Wowon Cs Capai 11 Orang

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial I sempat viral di media sosial usai mencurahkan isi hatinya terkait rumah tangga yang dia jalani. I sendiri merupakan istri dari Bripka HK.

I membeberkan cerita terkait suaminya yang kerap selingkuh. Tak tanggung-tanggung, wanita yang diselingkuhi suaminya berjumlah cukup banyak.

Baca Juga: Fakta Baru Mutilasi Angela di Bekasi, Pelaku Bawa Jasad Berpindah-pindah

Wanita itu sendiri juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Sedangkan Polda Metro juga sempat memeriksa wanita tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Bripka HK, Polisi Viral Selingkuh dengan Banyak Wanita Jadi Tersangka KDRT

Link berhasil disalin!