Wapres Ma'ruf Amin (Dok. Setwapres)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, diperlukan edukasi dari aspek agama kepada masyarakat untuk mencegah pernikahan usia dini. Sebab, agama melarang umatnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak maslahat.
“Memang ada pikiran bahwa di masyarakat itu bahwa agama tidak melarang, nah ini. Oleh karena itu, kita harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat walaupun tidak dilarang oleh agama, tapi agama melarang sesuatu yang membahayakan, menyuruh kita melakukan maslahat,” kata Wapres Ma'ruf Amin dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).
Wapres menuturkan, pemerintah juga terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan usia dini. Upaya itu dilakukan karena banyaknya potensi bahaya yang dapat terjadi dari pernikahan dini, mulai dari stunting, kematian ibu, dan terciptanya keluarga miskin baru.
Baca Juga: Munas HIPMI Ricuh, Wapres: Calon Pemimpin Harus Dapat Kendalikan Diri
“Sebenarnya pemerintah sudah berusaha, negara berusaha supaya tidak terjadi perkawinana anak di bawah umur, karena itu ada Undang-Undangnya, karena memang akibatnya tidak baik ada stunting, ada kemiskinan, bahkan juga kematian anak, kematian ibu itu banyak,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Wapres Ma'ruf Amin, pendekatan agama menjadi penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kemudaratan pernikahan di bawah umur.
“Pernikahan di bawah umur itu tidak maslahat, tidak baik. Maka itu, kita harus mengedukasi masyarakat supaya masyarakat mengambil yang terbaik, yang terbaik tidak menikahkan, ini menurut pendekatan keagamaan,” ujarnya.
Melalui dua pendekatan, yaitu hukum dan agama, Wapres Ma'ruf Amin berharap pernikahan usia dini dapat dicegah sedikit demi sedikit. Jadi, masyarakat memahami bahaya menikah di bawah umur.
“Jadi, UU sudah ada, maka juga edukasi pendekatan keagamaannya diperkuat, sehingga masyarakat tahu betul, paham bahwa larangan itu adalah untuk membawa kebaikan karena akibatnya seperti tadi itu,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Wapres Maruf Harap Indonesia Jadi Tuan Rumah Berprestasi di Piala Dunia U-20 2023
“Memang yang harus kita lakukan tidak hanya cukup dengan undang-undang ternyata, harus juga melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkas Wapres Ma'ruf Amin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: