Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya oleh Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein. Kasus ini dilaporkan berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo menbenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengamini, pihaknya sudah menerima laporan dari Hasnaeni.
"Benar," kata Kombes Truno kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Polri, KPU hingga Dewan Pers Bertemu, Bahas Berita Hoax Jelang Pemilu 2024
Baca Juga: Sikap 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Tertutup Dianggap Sesuai dengan Tugasnya
Kombes Truno belum membeberkan lebih jauh terkait kasus ini.
Berdasarkan informasi, Hasnaeni sebelumnya sudah melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) masih berkaitan dengan tindak asusila. Kini, kasus itu bergulir hingga ke polisi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: