Ilustrasi malam tahun baru (freepik.com)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan Car Free Night (CFN) saat peryaan tahun baru 2023. Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan CFN akan diberlakukan secara bertahap mulai pukul 20.00 WIB.
"Untuk CFN nanti akan diberlakukan pada hari Sabtu tanggal 31 Desember mulai pukul 20.00 WIB, namun secara bertahap. Mulai pukul 18.00 WIB akan dilakukan penutupan Jalan Sudirman-Thamrin," ujar Syafrin di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2023).
Syafrin menjelaskan saat CFN penutupan jalan akan dilakukan hingga tanggal 1 Januari 2023 pukul 02.00 dini hari WIB.
"Waktu penutupan secara total sendiri sampai 02.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2023," sambung Syafrin.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail mengenai pengalihan lalu lintas yang akan dilakukan nantinya. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan 40 kantong parkir saat penutupan Jalan Sudiman dan Jalan MH Thamrin dibuka kembali.
Baca Juga: Aman! PUPR Pastikan 98 Persen Jalan Nasional Mulus saat Nataru
"Kami sudah mengidentifikasi, total ada 40 gedung parkir yg tersebar di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin," sebut Syafrin.
Berikut 40 kantong parkir yang telah disediakan Dishub DKI Jakarta, saat perayaan tahun baru 2022-2023:
1. Pelataran parkir IRTI Monas
2. Tempat parkir elektronik Jalan Sabang (Jalan Haji Agus Salim)
3. Kantor Pertamina Pusat
4. Komplek Wisma Nusantara dan Hotel Nikko (Sari Pan Pasific)
5. Wisma Mandiri
6. Hotel Sari Pan Pasific
7. Djakarta Theater
8. Gedung Sarinah
9. Gedung Menara Thamrin
10. Gedung Jaya
11. Four Points
12. Plaza Sinar Mas Land
13. Gedung Plaza Permata
14. Gedung Wisma Kosgoro
15. Pullman Hotel
16. Hotel Grand Indonesia
17. Plaza Indonesia
18. Gedung parkir Taman Menteng
19. Mandarin Oriental Hotel
20. Gedung The City Tower
21. Gedung Wisma 46
22. Wisma 46 outdoor parking
23. Gedung Arthaloka Indonesia
24. Menara Taspen
25. Wisma Keiai
26. Gedung Prince Center
27. Menara Astra
28. Gedung Midplaza
29. Hotel Le Meridien Jakarta
30. Intiland Tower
Baca Juga: Kapolri Minta Perketat Izin Keramaian saat Malam Tahun Baru, Konser Musik Boleh?
31. Gedung BRI 1 Sudirman
32. Gedung BRI 2 Jakarta
33. The Park Lane Hotel
34. Gedung Wisma GKBI
35. FX Sudirman
36. Menara Sudirman
37. Ratu Plaza
38. STC Senayan
39. Plaza Senayan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: