Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Kamis, 03 NOVEMBER 2022 • 11:46 WIB

KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini

KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Hari IniLukas Enembe. (ANTARA/Moch Hasim)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, hari ini, Kamis (3/11/2022). Pemeriksaan berlangsung di rumah Lukas di Papua.

"Iya (diperiksa), nanti sekitar pukul 13.00 WIT, Jakarta pukul 11.00 siang," kata Kuasa Hukum Lukas, Aloysius Renwarin saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).

Aloysius menuturkan, kliennya telah siap memberikan keterangan kepada KPK. Dia menyebut, penyidik telah dipersilakan untuk memeriksa Lukas di rumahnya di Papua sejak pekan lalu.

Baca Juga: Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Bahuri Temui Lukas Enembe di Papua: Dalam Rangka Tugas

Selain itu, kata Aloysius, pemeriksaan kasus bakal diutamakan. Namun apabila kesehatan Lukas terganggu, pemeriksaan kasus bakal dihentikan sementara.

"Biasanya itu mekanisme kasus dulu, baru kalau kesehatan terganggu baru ke pemeriksaan kesehatan," tutur Aloysius.

Baca Juga: KPK Tetap Proses Lukas Enembe Sesuai Hukum Nasional

Sementara itu, pihak KPK memastikan masih terus mencari bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe. Lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan saksi dan penggeledahan.

"Rekan-rekan bisa memahami pemanggilan-pemanggilan sedang terus dilaksanakan dan penggeledahan. Artinya, kami memang sedang mengumpulkan alat bukti," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, dikutip Kamis (3/11/2022).

Karyoto memastikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut bakal dituntaskan. Semua temuan penyidik dipastikan akan disampaikan  ke publik jika semua proses telah rampung.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Hari Ini

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!