Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, menyampaikan penolakan atas anggaran Rp1,5 miliar untuk pembelian 100 unit TV 43" di ruang kerja anggota Dewan. Menurutnya, pengadaan barang tersebut tidak tepat, terutama di saat masa sulit sekarang ini.
Martin berucap bahwa setiap rupiah anggaran yang akan dipergunakan negara, seharusnya tepat sasaran dan berdampak baik bagi masyarakat.
"Saat ini kondisi negara kita sedang kerja keras dalam perbaikan ekonomi, terutama tantangan pasca-pandemi, krisis energi dan potensi resesi dunia," kata Martin kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
Secara pribadi, Martin menilai kebutuhan TV tidak bersifat mendesak untuk mendukung kerja-kerja DPR. Karena itulah alangkah baiknya anggaran negara dimanfaatkan secara jelas.
Baca Juga: HUT ke-77 TNI, Pimpinan DPR Ingatkan TNI Harus Kompak dan Netral
"Kalau untuk beli TV, anggota DPR seharusnya sangguplah. Seperti dikatakan oleh Presiden, agar anggaran negara itu harus ‘dieman-eman’, harus jelas apa manfaatnya," beber Martin.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menganggarakan Rp1,5 miliar untuk pembelian televisi LED 43 inch. Di mana televisi itu dimaksud sebagai fasilitas untuk di ruang kerja anggota dewan.
Melihat dalam dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (5/10/2022), paket tersebut bertuliskan 'Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota'.
Baca Juga: DPR Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Beli TV 43 Inch di Ruang Kerja Anggota Dewan
Kemudian paket tersebut memiliki kode 36341964, dengan satuan kerja pengusul Sekretariat Jenderal DPR RI. Pada informasi yang tersedia, televisi yang dibeli sejumlah 100 unit.
Jika dihitung maka harga satuan televisi sebesar 43 inch kurang lebih Rp15 juta. Selain itu untuk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: