Bus Transjakarta. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Anggota DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI yang menahan tarif moda transportasi Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT), dan Light Rapid Transit (LRT), pasca kenaikan harga BBM.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memastikan kenaikan tarif hanya berlaku untuk transportasi umum yang belum terintegrasi dengan JakLingko.
Sedangkan tarif Transjakarta, MRT dan LRT tetap, dengan sistem terintegrasi. Pemprov DKI menetapkan plafon tertinggi Rp10.000, untuk perjalanan maksimal selama 180 menit atau 3 jam.
Baca Juga: Jokowi Minta Kendaraan Dinas Pejabat Diganti Mobil Listrik, Wagub Pamer Capaian DKI Ini
"Keputusan ini tepat, tidak memberatkan masyarakat yang sudah terbebani kenaikan harga BBM," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (16/9/2022).
Menurut Lukmanul, kenaikan harga BBM dan tarif transportasi umum yang murah menjadi kombinasi ideal untuk menarik minat warga Jakarta meninggalkan kendaraan pribadinya.
"BBM mahal sementara tarif Transjakarta, MRT dan LRT terjangkau. Ini kan pas, orang jadi makin terdorong untuk naik transportasi umum karena bisa berhemat. Apalagi harga bahan pokok sedang pada naik," ungkapnya.
Baca Juga: BBM Naik, Wagub DKI Jamin Tarif TransJakarta Tak Ikut Naik
Kendati demikian, menurut anggota fraksi PAN tersebut, momentum ini seharusnya dilakukan seiring dengan perbaikan fasilitas transportasi umum di ibu kota.
"Tambah armadanya, supaya jarak antar kedatangan tidak terlalu lama dan penumpang jangan sampai antri terlalu panjang. Halte transjakarta juga perlu diupgrade supaya makin nyaman," tandas Lukmanul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: