Sosok Kombes Edwin Hatorangan Hariandja menjadi sorotan usai dipecat secara tidak hormat (PDTH) akibat menyalahgunakan jabatannya saat menjabat sebagai Kapolresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Ini terkait suap kasus narkoba yang pernah ditangani jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.
Kini Kombes Edwin Hatorangan dipecat usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kalau Edwin diduga menerima uang dari Nasrandi yang berasal dari hasil barang bukti pengungkapan kasus narkoba sebesar USD 225 ribu atau secara Rp3,3 miliar dan SGD 376 ribu atau setara Rp3,9 miliar.
"Uang tersebut kemudian dipergunakan oleh Edwin untuk keperluan pribadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Dedi Prasetyo mengatakan kalau pemecatan tersebut sebagai komitmen Kapolri untuk berbenah memerangi narkoba dan judi.
Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat lantaran tidak profesional dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai pejabat Polri menerima suap dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita.
Diketahui saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta, sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Atas hal tersebut, Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik yang berlangsung pada Selasa, 30 Agustus 2022 di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri.
Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding.
Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP juga memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.
Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.
"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," katanya.
Sosok Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja
Kombes Edwin Hatorongan perna mengisi pemberitaan nasional saat heboh kasus adu mulut antara Arteria Dahlan Anggota DPR RI dengan seorang perempuan yang mengaku anak Jenderal Bintang 3 di di Bandara Soekarno-Hatta.
Perseteruan ini sempat viral usai videonya banyak dibagikan di berbagai platform media sosial.
Mereka berdua sempat saling lapor ke polisi hingga membuat Kombes Edwin sebagai Kapolres Bandara Soetta harus turun tangan.
Edwin pun kemudian mendamaikan kedua orang tersebut. Akhirnya kedua laporan itu pun dicabut dan berakhir dengan perdamaian.
Sebelum ada perdamaian antara keduanya, Arteria yang emosi sempat meminta Kapolri untuk mengevaluasinya sebagai Kapores Bandara Soetta. Namun dengan sabar dia kemudian bisa menangani kasus itu.
Pasalnya perseteruan keduanya sempat membuat karir pria kelahiran 23 Juni 1974 terancam dicopot.
Tak hanya pernah mendamaikan kasus Arteria dan Anggiat, Kombes Pol Edwin juga pernah membongkar kasus penyelundupan ekstasi sebanyak 9.984 butir, sabu seberat 3,1 kilogram dan 1,028 gram khetamine yang dikirim dari luar negeri.
Belakangan Polda Metro Jaya tiba-tiba saja melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Satnarkoba Polresta Bandara Soetta. Ini menimbulkan kecurigaan besar-besaran.
Dia juga tidak mampu menjelaskan mutasi besar-besaran tersebut ke pada publik.
Tidak hanya itu, Kombes Edwin juga kemudian dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya dalam rangaka pemeriksaan.
Daftar jajaran yang dimutasi termasuk Kasat Narkoba AKP Nasrandy yang menjalani pemeriksaan ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
Posisi Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta saat ini diisi Kepala Urusan Produksi dan Dokumentasi Urprodok (Kaurprodok) Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Spripim) Polda Metro Jaya AKP Verdika Bagus Prasetya.
Anggota Satnarkoba Poltesta Bandara Soetta lainnya yang dimutasi, yakni Iptu Pius Sinaga yang sebelumnya menjabat sebagai Kanitidik I, kini menjabat sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Sebelum menjabat Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin pernah menjabat sebagai Wadir Intelkam Polda Metro Jaya karena sangat berpengalaman dalam bidang intel. Sehingga hingga saat ini dipercayakan sebagai Kapolres Bandara Soetta.
Riwayat jabatan Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: