Kategori Berita
Media Network
Senin, 08 AGUSTUS 2022 • 13:10 WIB

KPU Wanti-wanti agar Parpol Tak Datang di Hari Terakhir Pendaftaran

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Ketua DKPP RI Muhammad (kiri) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) meninjau proses verifikasi administrasi calon partai politik di salah satu hotel di Jakarta. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Sebanyak 14 partai politik (parpol) sudah mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun baru 10 parpol saja yang dinyatakan lengkap.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, hingga  hari ini 8 Agustus 2022, sudah ada 14 parpol yang mendaftar, tapi hanya 10 parpol dokumennya dinyatakan lengkap untuk ke tahap berikutnya.

“10 partai yang sudah lengkap,” kata Idham di KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).

Dikatakan Idham, pihaknya turut mewanti-wanti partai politik agar tidak datang ke kantor KPU RI melakukan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 di hari-hari terkahir. 

Sebab, kata dia, tercatat baru 14 partai yang mendaftar dari 41 parpol yang memiliki akun sistem informasi partai politik atau Sipol. 

"Tapi kalau daftar di akhir dan itu tidak lengkap maka selesai, kami akan tolak dan syarat partai politik itu diterima apabila dokumennya lengkap," ungkapnya. 

Pendaftaran peserta Pemilu dibuka dari tanggal 1-14 Agustus 2022. Idham menduga potensi parpol yang datang di hari terkahir kemudian akhirnya tidak lolos tetap ada. 

Karena itulah, Idham mewanti-wanti agar parpol segera mendatangi KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu. Apalagi mereka tidak menyertakan alasan secara gamblang ihwal alasan mengapa belum mendaftarkan ke KPU.

"Ya mereka (parpol) belum menyampaikan alasannya kepada kami, dan kami juga tidak pernah menyampaikan itu cuma kami menyampaikan kepada mereka agar melakukan pendftaran sebelum tanggal akhir pendaftaran, jadi sebelum 14 Agustus 2022 kami sarankan mereka untuk mendaftar lebih awal,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

KPU Wanti-wanti agar Parpol Tak Datang di Hari Terakhir Pendaftaran

Link berhasil disalin!