Baku tembak antar anggota Polri terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo hingga menewaskan 1 anggota. Meski banyak statemen atau penjelasan dari Polri namun, ditemukan kejanggalan dari penjelasan pihak kepolisian mengenai kasus ini.
Rabu, 13 Juli 2022, Indozone merangkum secara singkat kejanggalan kasus ini khususnya dari statemen Polri maupun pihak-pihak lainnya. Berikut rangkumannya.
Aksi tembak-tembakan antara Brigadir J dengan Bharada E diketahui sudah terjadi sejak Jumat, 8 Juli 2022 sore namun, peristiwa itu baru terekspos publik secara luas 3 hari berselang tepatnya pada Senin, 11 Juli 2022. Hal ini tentunya menjadi sorotan berbagai pihak.
"Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar 17.00 WIB. Selama 3 hari kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso sebelumnya.
Di hari Senin, 12 Juli 2022 setelah kasus sudah mencuat, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap alasan kasus itu sempat tertutup rapat. Ramadhan menyebut polisi saat itu melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ramadhan.
Selasa, 12 Juli, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi menyebut saat kejadian, mungkin saja konsen publik saat itu ke malam Idul Adha. Padahal dia menyebut jajaranya sedang melakukan olah TKP di rumah jenderal polisi bintang dua tersebut.
"Mungkin teman-teman pada saat itu karena malam Idul Adha hari Sabtu, 9 Juli 2022 sehingga teman-teman mungkin banyak konsen ke Idul Adha jadi tidak konsentrasi ke Polres. Padahal Polres sedang melakukan olah TKP," kata Budhi.
Baca Juga: Polisi Sebut CCTV di Rumah Kadiv Propam Polri Rusak saat Baku Tembak
Polri sendiri selalu menyebut istri Kadiv Propam dilecehkan dan hingga kini belum membeberkan pelecehan yang dimaksud dalam bentuk apa. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sempat membahas mengenai hal ini.
Menurutnya, tindakan pelecehan itu masuk dalam kategori kekerasan seksual dan bisa menimpa siapa saja. Korban pun disebut Kompolnas patut untuk diberikan perlindungan.
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual yang dapat menyerang perempuan dimana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Pihak keluarga Brigadir J mengungkap jika ada luka sayatan di tubuh J selain luka tembak. Padahal peristiwa yang terjadi disebut-sebut adalah peristiwa baku tembak, dan hanya tembakan yang menewaskan Brigadir J.
Tentunya, adanya luka sayatan ini sempat menjadi pertanyaan publik. Bahkan selain luka sayatan disebut-sebut jari Brigadir J juga putus.
IPW mempertanyakan hasil otopsi dari jasad Brigadir J. Tentunya hasil otopsi ini bisa menjawab secara pasti isu-isu tersebut.
"Dari otopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan dua jari putus sesuai informasi keluarga? Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," kata Ketua IPW, Sugeng.
Menekan isu liar yang berkembang, jubir Mabes Polri, Brigjen Ramadhan sempat mengungkap mengenai luka sayatan di tangan Brigadir J. Dia menyebut luka itu akibat adanya gesekan proyektil.
"Penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E ke Brigadir E," papar Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi sendiri mengungkap hasil sementara dari otopsi tersebut. Hasil yang dipaparkan Budhi hanya berkaitan dengan luka tembak yang diterima Brigadir J.
"Ada hasil otopsi tapi masih sementara tidak kami bacakan semua namun, kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dimana dari hasil otopsi tersebut kami mendapatkan bahwa ada tujuh luka tembak masuk ke dalam dan enam luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.
Kasus ini tengah menjadi perhatian publik dan masih terus bergulir. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah memastikan penanganan kasus ini akan berjalan secara transparan dan Polri serius menangani kasus ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: